Peraturan Salap 2
Salep-salep yang mengering
Pada salep-salep yang mengering,yaitu salep-salep yang mengandung pati, maka zat-zat yang larut mudah dalam airpun tidak dilarutkan dalam air dan tidak pula digerus dengan air, obat-obatan semacam itu dibagikan ke dalam masa salep menurut peraturan salep ketiga.
PERATURAN SALEP KETIGA
“Zat-zat yang sukar tak cukup melarut dalam lemak-lemak dan air, mula-mula diserbuk dan diayak dengan ayakan B40 . Pada pembuatan salep-salep ini, zat padat dicampur dengan setengah atau bobot sama lemak yang jika perlu telah dicairkan terlebih dahulu kemudian sisa lemak yang telah cair atau tidak dicairkan, ditambahkan sedikit demi sedikit”.
Ini adalah suatu peraturan yang sering kali dilanggar. Setiap orang mengetahui, bahwa mengoksida harus diayak terlebih dahulu dan hal ini dilupakan pada zat-zat seperti Carbonas plumbicus,Chloretum hydrargyricoammonicum,sulfanilamidum. Suatu kesalahan juga sering dilakukan bahwa zat padatnya dicampur dengan yang terlalu sedikit baigan lemak,sehingga terjadi suatu tapal yang tebal,yang tiak dapat dibuat homogen lagi dalam salep sebaliknya jika kita sekaligus mengambil terlalu banyak bagian lemak,maka sudah pasti akan terjadi bintik-bintik yang tak diinginkan dalam salep itu.Jika suatu salep mengandung bintik-bintik atau butir-butir, maka kesalahan ini seringkali masih dapat diperbaiki
Untuk menggerus serbuk,sedapat mungkin disisihkan sebagian dari minyaknya atau adeps lanae, lemak babi atau vaselin, baik yang telah dicairkan maupun yang belum.
Untuk menggerus dalam keadaan dingin, lanolin sangat berat karena liatnya; apakah selanjutnya digerus atau tidak digerus lagi dengan bagian-bagian salep yang cair terutama tergantung dari obat yang harus digerus. Pada asamborat, maka mencairkan bagian-bagian salep jarang diperlukan akan tetapi ini perlu pada mengoksida, kesuali jika jumlah nya sangat sedikit. Pada penggerusan mengoksida dengan vaselin, lemak babi atau adeps lanae maka zat yang ditambahkan kepada zat yang telah digerus dalam mortir itu selanjutnya harus dicairkan lagi,sehingga zat yang telah digerus memisah lagi. Jika hal ini tidak dilakukan maka akan diperoleh masa salep yang tidak homogen karna adanya bagian-bagian yang kasar dari sengoksida-vaselin, sengoksida-Adeps lanae atau sengoksida-lemak babi.kalomel,noviform,raksa (II) aminochlorida,bismutoksinitrat digerus dingin , karena jika digerus pada suhu yang lebih tinggi mungkin terurai bahkan pada salep mata – noviform,untuk menggerusnya umumnya dipakai paraffinum liquidium.
Pada raksa (II) oksida kuning, Farmakope memberi petunjuk pada pembuatan Unguentum Oxydi Hydrargyrici supaya digerus dengan vaselin yang dicairkan,karena itu sebaiknya cara ini selalu dipakai pada semua salep-salep dengan raksa (II) oksida kuning dan juga pada salep-salep dengan raksa (II) oksida merah.
Berbagai obat-obatan yang berkhasiat keras, yang harus dikerjakan menurut peraturan salep ini,mula-mula digerus dengan air sebanyak-banyaknya yang sama bobotnya sesudah itu baru dicampur dengan masa dari salep. Cara kerja ini haruslah diikuti karena kita lebih yakin akan terjadinya suatu pencampuran yang homogen.
PERATURAN SALEP KEEMPAT
“Jika salep-salep dibuat dengan jalan mencairkan, maka campuran harus diaduk sampai dingin”.Salep-salep lebur selalu dibuat dalam mortir yang dapat ditimbang dan bukan dalam mortir porselin.untuk mengaduknya sampai dingin,harus dipakai sebuah antan kayu dan bukan antan porselin. Disamping itu perlu juga senantiasa melepaskan masa dari dinding mortir dan anta kayu dengan sebuah sudip salep.
Yang sangat penting pada pembuatan salep lebur adalah kita melebur pada vaselin atau Adeps lanae yang mungkin ada karena hal ini akan mencegah penghabluman yang kasar dari bagian-bagian yang terpisah pada waktu mendingin (malam kuning atau putih,Cetaceum,paraffinum solidum,setilalkohokl).Pada umunya zat-zat yang mengandung unsure-unsur atsiri sudah tentu tidak turut dicairkanakan tetapi kadang-kadang hal ini dilakukan pada Terebinthina laricina yaitu jika suatu masa salep harus diserkai sedangkan masa salep ini mengandung banyak zat-zat padat yang pada waktu penyerkaian akan terlampau cepat menjadi padat karena alasan-alasan inilah,maka farmakope menyuruh menambahkan Terebinthina laricina kepada Unguentum terebinthinaceum pada waktu mendigerasi,sedangkan pada Ungunetum Elemi,Unguentum Elemi compositum (Codex)dan pada Unguentum resinostum flavum,Terebinthina laricina baru ditambahkan pada salep lebur,setelah diaduk sampai dingin. Balsam peru tak pernah dicampur dengan masa salep yang mencair karna akan memberikan pemisahan dari harsa.
Sebagai penutup,pada peraturan salep ini diperingatkan bahwa pada waktu pembuatan suatu salep lebur,suatu sabun jangan turut dipanaskan sedangkan bagian-bagian salep yang mengandung airpun tidak dicairkan bersama-sama yang terakhir ini diganti dengan bagian-bagian lemak sedangkan airnya ditambahkan setelah salep lebur menjadi dingin.
AIR DALAM SALEP-SALEP
Beberapa konstituen salep dapt menyerap air dalam jumlah yang besar.jika air itu terbagi kasar dalam salep dan karena itu mudah menguap dikulit,sehingga mempunyai sifat mendinginkan maka kita menyebutnya salep-salep pendingin.Daya serap air dari salep-salep terbatas dank arena itu kita harus mengetahui betul sifat dari konstituen salep.salep-salep yang harus menyerap air terlebih dahulu digerus dalam mortir kemudian ditambahkan air sedikit demi sedikit.kita harus menjaga supaya dinding mortir tidakmelekat dibasahi karna jika tidak,maka salep tidak lagi melekat pada dinding mortir. Untuk itu,kita selalu memilih mortir dengan dinding yang terlalu halus. Jika dindingnya basah juga,maka dapat dengan menghangatkannya sedikit,jika perlu seluruhnya dilebur dan diaduk sampai dingin.
Air dapat diserap oleh salep dengan dua cara. Kita dapat memperoleh masa lemak,diemulsikan dalam bentuk tetesan-tetesan yaitu suatu emulsi air dalam minyak (emulsi W/O) atau lemaknya terdapat sebagai tetesan-tetesan kecil dalam air yaitu emulsi minyak dalam air (emulsi W/O). kedua jenis ini mempunyai sifat-sifat yang berlainan.emulsi W/O hanya dapat dengan lemak sedangkan emulsi O/W hanya dapat dengan air.karna yang terakhir ini dapat dicuci dengan air. Apabila suatu emulsi O/W ditaruh diatas kertas saring,maka terjadi suatu noda yang basah,sedangkan pada emulsi W/O terjadi noda lemak. Soedan III adalah suatu zat warna yang hampir melarut dalam lemak dan mewarnai emulsi-emulsi W/O menjadi merah,emulsi-emulsi lain hampir tidak diwarnainya.sebaliknya biru metilena yang hanya melarut dalam air,mewarnai emulsi-emulsi O/W menjadi biru dan emulsi-emulsi W/O tidak diwarnainya.
KONSITUEN-KONSTITUEN SALEP
Jumlah zat zat yang dapat dipakai untuk membuat salep salep itu sedemikian besarnya, sehingga harus dilakukan pemilihan dari konstituen-konstituen salep
Karbohidrat-karbohidrat
Vaselinum album dan flavum. Jika hanya tertulis vaselinum, maka diambil vaselinum album.
Parafinum solidum dan liquidum. Parafivum tanpa penambahan lain, adalah parafinum solidum. Farmakope memberikan dua jenis parafinum liquidum, yakni tenwis, yang diperuntukan pemakaian luar dan yang spisum, untuk pemaikan dalam. Unguentum paravini C.M.N. Adalah suatu saleb lebur yang terdiri dari empat bagian parafinum liquidum dan satu bagian parafinum solidum.
Kemampuan menyerap air dari karbohidrat adalah sangat kecil. Vaselin lah yang dapat menyerap terbanyak yaitu 5-20% tergantung dari mutunya.
Minyak minyak dan lemak-lemak.
Adeps suilus dan adeps suilus benzoatus, olleum coccos, olleum olevarum, olleum amygdalarum, olleoum linni.
Olleoum jecoris aseli tak dapat dianggap sebagai konstituen salep, tetapi dianggap sebagai suatu obat. Pemanasan minyak ini, sedapat mungkin harus dihindarkan supaya vitamin-vitamin yang terdapat didalemnya tetap utuh.
Komentar
Posting Komentar